PT. PUTRA KUNINGAN GROUP
BUSINESS DEVELOPMENT SOLUTIONS

Putra Kuningan Group (PKG) adalah perusahaan multifaset yang beroperasi di berbagai sektor termasuk pertanian, teknologi, pendidikan, dan pariwisata. Perusahaan berkomitmen untuk terus berkembang dan berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman.

🔥 POSTINGAN News


Cara Menjaga Nama Baik di Mata Bank Agar Mudah Mengajukan Cicilan di Masa Depan

Pernahkah Anda membayangkan bahwa setiap transaksi "beli sekarang, bayar nanti" atau cicilan ponsel yang Anda ambil sedang dicatat dalam sebuah "rapor raksasa"? Di dunia perbankan, rapor ini dikenal sebagai Skor Kredit.

Bagi pelaku usaha yang butuh suntikan modal, mahasiswa yang mulai melek finansial, hingga masyarakat umum yang mendambakan rumah impian, skor kredit adalah kunci pembuka pintu kesejahteraan. Sayangnya, banyak yang baru menyadari pentingnya hal ini saat pengajuan kreditnya ditolak mentah-mentah oleh bank.

Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana sistem penilaian perbankan bekerja dan strategi menjaga "nama baik" Anda di sistem birokrasi keuangan.

2. Apa Itu Skor Kredit dan Mengapa Begitu Vital?

Di Indonesia, informasi mengenai riwayat kredit nasabah dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem bernama SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), yang sebelumnya lebih dikenal dengan sebutan BI Checking.

Mengapa Bank Sangat Peduli?

Bank adalah institusi yang menjual "kepercayaan". Sebelum meminjamkan dana, mereka perlu memastikan bahwa Anda bukan tipe peminjam yang suka menghilang saat jatuh tempo. Menurut data dari statistik perbankan, Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet yang tinggi dapat membahayakan stabilitas ekonomi nasional. Itulah mengapa, bank sangat ketat dalam memfilter calon debitur melalui skor kredit.

3. Memahami Skala Kolektibilitas: Di Mana Posisi Anda?

Dalam SLIK OJK, riwayat kredit Anda dinilai berdasarkan skala 1 sampai 5. Memahami angka-angka ini sangat penting sebelum Anda melangkah ke kantor cabang bank:

  1. Kolektibilitas 1 (Lancar): Anda membayar cicilan tepat waktu tanpa nunggak satu hari pun. Ini adalah "lampu hijau" bagi bank.

  2. Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK): Anda menunggak 1-90 hari. Di fase ini, bank mulai ragu, namun masih bisa memberikan toleransi dengan syarat tertentu.

  3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan 91-120 hari.

  4. Kolektibilitas 4 (Diragukan): Tunggakan 121-180 hari.

  5. Kolektibilitas 5 (Macet): Tunggakan di atas 180 hari. Jika Anda berada di level ini, nama Anda otomatis masuk "daftar hitam" (blacklist) dan hampir mustahil mendapatkan pinjaman baru di lembaga formal.

4. Strategi Menjaga Skor Kredit Tetap "Hijau"

Menjaga reputasi finansial bukan tentang seberapa besar gaji Anda, melainkan seberapa disiplin Anda mengelola hutang. Berikut adalah langkah taktisnya:

A. Bayar Sebelum Jatuh Tempo (Bukan Pas Jatuh Tempo)

Banyak orang berpikir membayar di tanggal jatuh tempo itu aman. Namun, secara teknis, sistem perbankan terkadang membutuhkan waktu sinkronisasi. Membayar 2-3 hari sebelum jatuh tempo memastikan status Anda tetap "Lancar" tanpa celah.

B. Rasio Utang Terhadap Pendapatan (Debt-to-Income Ratio)

Idealnya, total cicilan bulanan Anda tidak boleh melebihi 30% dari pendapatan bulanan. Jika Anda memiliki gaji Rp10 juta, namun cicilan Anda mencapai Rp6 juta, bank akan menganggap Anda berisiko tinggi (high risk) meskipun pembayaran Anda lancar. Mereka khawatir Anda tidak punya cukup dana darurat jika terjadi guncangan ekonomi.

C. Hindari "Gali Lubang Tutup Lubang" dengan Pinjol

Data terbaru menunjukkan bahwa integrasi data antara Pinjaman Online (Pinjol) dan SLIK OJK semakin ketat. Sering melakukan pinjaman jangka pendek di banyak platform fintech bisa memberikan impresi bahwa arus kas Anda tidak sehat atau sedang "terdesak" secara finansial.

5. Analisis Mendalam: Efek Domino "Paylater" Terhadap KPR

Ada fenomena unik di kalangan Gen Z dan Milenial saat ini: Gagal KPR karena tunggakan Paylater yang hanya ratusan ribu rupiah.

Banyak anak muda menganggap remeh tagihan paylater karena nominalnya kecil. Namun, di mata algoritma perbankan, tunggakan Rp50.000 memiliki bobot negatif yang sama dengan tunggakan Rp50 juta dalam hal "karakter debitur".

"Karakter adalah salah satu dari 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) yang menjadi dasar analisis kredit. Jika untuk tagihan kecil saja tidak disiplin, bank tidak akan berani memberikan aset bernilai miliaran seperti rumah," ungkap seorang analis kredit dari salah satu bank BUMN ternama.

6. Cara Memperbaiki Nama Baik yang Sudah Terlanjur Buruk

Jika Anda sudah terlanjur masuk kategori Kolektibilitas 2 atau 3, jangan panik. Nama baik bisa dipulihkan, meski butuh waktu:

  1. Pelunasan Segera: Lunasi seluruh tunggakan beserta denda dan bunganya.

  2. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL): Setelah lunas, mintalah surat resmi dari lembaga keuangan terkait sebagai bukti fisik jika data di SLIK OJK belum terupdate secara otomatis (biasanya butuh waktu 30-60 hari).

  3. Hapus Aplikasi Pinjaman yang Tidak Perlu: Kurangi frekuensi meminjam di platform konsumtif selama minimal 6-12 bulan untuk menunjukkan perubahan perilaku finansial.

  4. Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak: Jika memungkinkan, gunakan kartu kredit untuk transaksi rutin kecil dan bayar penuh (full payment) setiap bulan untuk membangun kembali riwayat transaksi yang positif.

7. Kesimpulan: Skor Kredit Adalah Aset Tak Berwujud

Di masa depan, data akan menjadi mata uang yang lebih berharga daripada uang tunai itu sendiri. Skor kredit Anda adalah representasi dari integritas Anda di dunia digital dan finansial. Dengan menjaga skor tetap bersih, Anda tidak hanya mempermudah urusan cicilan, tetapi juga membuka peluang untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah dan limit yang lebih tinggi.

Ingat, nama baik dibangun bertahun-tahun, namun bisa hancur hanya karena satu kelalaian klik "bayar nanti". Jadi, mulailah lebih bijak dalam bertransaksi hari ini demi kemudahan Anda di masa depan.


Pertanyaan untuk Anda: Apakah Anda pernah mengecek skor kredit Anda di aplikasi iDEBku OJK? Atau mungkin Anda punya pengalaman unik saat berurusan dengan BI Checking? Yuk, bagikan cerita Anda di kolom komentar agar kita bisa saling belajar!