JAKARTA – Memasuki pengujung Maret 2026, wajah ekonomi Indonesia tengah diuji oleh fenomena yang oleh para analis disebut sebagai Triple Shock . Kombinasi antara kebijakan tarif proteksionis Amerika Serikat yang agresif, fluktuasi harga komoditas energi , serta tekanan likuiditas global telah memaksa otoritas moneter dan fiskal di Jakarta untuk memutar otak lebih keras. Bagi pembaca di tanah air, dinamika ini bukan sekadar konsumsi berita televisi; ia adalah faktor penentu harga bahan pokok di pasar hingga suku bunga cicilan kendaraan Anda. Sebagai pengamat ekonomi, saya melihat bahwa ketenangan pasar modal kita belakangan ini sebenarnya adalah…